Rabu, 12 Desember 2012

Muntah untuk Menjaga Kesehatan

Muntah untuk Menjaga Kesehatan


[caption id="attachment_4748" align="aligncenter" width="300"]Mual. Image From http://www.acilku.com, Mual. Image From http://www.acilku.com,[/caption]

Selama ini muntah identik dengan sakit yang harus segera dihentikan. Padahal, tidak semua muntah itu buruk. Muntah dapat dibagi menjadi dua, yaitu muntah yang tidak disengaja dan muntah yang disengaja. Muntah yang tidak disengaja dapat terjadi ketika kita merasa sakit, mengonsumsi makanan/minuman yang tidak cocok bagi pencernaan kita, keracunan, atau bahkan karena mual setelah melihat muntah milik orang lain. Adapun muntah yang disengaja dilakukan terutama untuk menjaga kesehatan tubuh.


Muntah merupakan satu di antara sepuluh hal yang harus dikeluarkan dari tubuh menurut Ibnul Qayyim al-Jauziyah dalam bukunya Zad al-Ma’ad. Dengan demikian, kita tidak boleh menghentikan muntah jika memang merasa ingin muntah kecuali jika frekuensi muntah berlebihan.


Muntah merupakan salah satu metode yang digunakan oleh tubuh untuk mengeluarkan lendir dari dalam tubuh yang mengganggu sistem pernafasan maupun pencernaan. Metode ini sering digunakan oleh para ahli gurah kepada para pasiennya. Menjaga kesehatan dengan melakukan muntah lebih cocok dilakukan pada saat cuaca panas, misalnya pada musim panas (di negara 4 musim) atau pada musim kemarau. Cuaca yang panas cenderung menarik lendir ke atas sehingga lebih mudah untuk dikeluarkan.  Pada saat cuaca dingin, lendir di dalam tubuh akan mengalami pembekuan sehingga sulit untuk naik/dikeluarkan melalui muntah. Apabila lendir tidak bisa dikeluarkan melalui muntah, maka lendir akan dikeluarkan melalui feses.


Idealnya,  muntah perlu diusahakan sebulan sekali di saat cuaca panas. Muntah paling baik dilaksanakan pada tengah bulan hijriyah, misalnya pada tanggal 13-15 hijriyah, karena pada waktu-waktu tersebut bulan dalam keadaan penuh dan cuaca sedang panas-panasnya. Apabila dalam sekali muntah masih dirasa kurang tuntas (masih terasa ada lendir), muntah dapat dilakukan kembali di hari berikutnya. Untuk menghindari muntah berlebih karena melihat muntahan sendiri, muntah dapat dilakukan dengan menutup mata dan menyingkirkannya sebelum membuka mata.





Sumber: Muhammad, Abu. Kajian Herbal Rodja | al-Jauziyah, Ibnul Qayyim. Zad al-Ma’ad


Tidak ada komentar:

Posting Komentar